Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (kiri) berjalan menuju ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019). Agenda sidang tersebut mendengarkan pledoi atau nota pembelaan Vanessa Angel atas tuntutan hukuman enam bulan penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Antara Jatim/Moch Asim/zk.