Petugas memeriksa penyimpanan produk pangan kemasan dan produk retail lain yang dijual di toko grosir di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (8/5/2019). Dalam sidak itu petugas menemukan pelanggaran dalam hal penempatan produk pangan kemasan dalam gudang yang dicampur dengan nonpangan (kimia), kemasan rusak, hingga tata kelola pergudangan yang tidak higienis. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk.