Aktivis membawa poster berisi tuntutan revisi UU Perkawinan saat menggelar aksi di Alun-alun Kota Blitar, Jawa Timur, Minggu (28/4/2019). Selain untuk mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap perempuan yang sering menjadi korban kekerasan, Aksi yang digelar oleh sejumlah aktivis dari Women's March Blitar tersebut juga menuntut pemerintah untuk segera menuntaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), serta merevisi UU Perkawinan. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk.