Penemuan Situs Di Jalan Tol Malang-Pandaan

  • Sabtu, 30 Maret 2019 1:06

Petugas Badan Pelestarian Cagar Budaya(BPCB) Trowulan melakukan eskavasi di situs purbakala yang ditemukan saat pembangunan proyek jalan tol Malang-Pandaan di kilometer 35, Sekaran, Pakis, Malang, Jawa Timur, Selasa (12/3/2019). Situs berupa struktur susunan batubata tersebut diduga merupakan komplek pemukiman elit di era kerajaan Majapahit di abad 10 Masehi. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk.

Petugas Badan Pelestarian Cagar Budaya(BPCB) Trowulan melakukan eskavasi di situs purbakala yang ditemukan saat pembangunan proyek jalan tol Malang-Pandaan di kilometer 35, Sekaran, Pakis, Malang, Jawa Timur, Selasa (12/3/2019). Situs berupa struktur susunan batubata tersebut diduga merupakan komplek pemukiman elit di era kerajaan Majapahit di abad 10 Masehi. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk.

Petugas Badan Pelestarian Cagar Budaya(BPCB) Trowulan melakukan eskavasi di situs purbakala yang ditemukan saat pembangunan proyek jalan tol Malang-Pandaan di kilometer 35, Sekaran, Pakis, Malang, Jawa Timur, Selasa (12/3/2019). Situs berupa struktur susunan batubata tersebut diduga merupakan komplek pemukiman elit di era kerajaan Majapahit di abad 10 Masehi. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk.

Petugas Badan Pelestarian Cagar Budaya(BPCB) Trowulan melakukan eskavasi di situs purbakala yang ditemukan saat pembangunan proyek jalan tol Malang-Pandaan di kilometer 35, Sekaran, Pakis, Malang, Jawa Timur, Selasa (12/3/2019). Situs berupa struktur susunan batubata tersebut diduga merupakan komplek pemukiman elit di era kerajaan Majapahit di abad 10 Masehi. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk.

Petugas Badan Pelestarian Cagar Budaya(BPCB) Trowulan melakukan eskavasi di situs purbakala yang ditemukan saat pembangunan proyek jalan tol Malang-Pandaan di kilometer 35, Sekaran, Pakis, Malang, Jawa Timur, Selasa (12/3/2019). Situs berupa struktur susunan batubata tersebut diduga merupakan komplek pemukiman elit di era kerajaan Majapahit di abad 10 Masehi. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk.

Berita Terkait