Sidang Dakwaan Bupati Nonaktif Malang

  • Kamis, 28 Februari 2019 14:19

Terdakwa Bupati nonaktif Malang Rendra Kresna (kanan) saat menjalani sidang dakwaan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/2/2019). Rendra Kresna menjadi terdakwa terkait kasus suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang tahun anggaran 2011 sebesar Rp 3,45 miliar. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk

Terdakwa Bupati nonaktif Malang Rendra Kresna (tengah) seusai menjalani sidang dakwaan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/2/2019). Rendra Kresna menjadi terdakwa terkait kasus suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang tahun anggaran 2011 sebesar Rp 3,45 miliar. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk

Terdakwa Bupati nonaktif Malang Rendra Kresna (kanan) seusai menjalani sidang dakwaan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/2/2019). Rendra Kresna menjadi terdakwa terkait kasus suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang tahun anggaran 2011 sebesar Rp 3,45 miliar. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk

Terdakwa Bupati nonaktif Malang Rendra Kresna seusai menjalani sidang dakwaan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/2/2019). Rendra Kresna menjadi terdakwa terkait kasus suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang tahun anggaran 2011 sebesar Rp 3,45 miliar. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk

Berita Terkait