Terdakwa Kasus Dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani (tengah) mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019). Dhani ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dengan mengatakan "idiot" saat menghadiri deklarasi tagar 2019 Ganti Presiden di Surabaya dan dihadang sejumlah massa cinta NKRI. Antara Jatim/Umarul Faruq/ZK.