Rokok Tanpa Cukai

  • Jumat, 1 Februari 2019 19:22

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo (kiri), didampingi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jember Tubagus Firman (ketiga kiri), saat rilis pengungkapan rokok tanpa cukai di Mapolres Jember, Jawa Timur, Jumat (1/2/2019). Polres Jember menyita 126 bal berisi 25.200 pak rokok tanpa pita cukai dengan nilai kerugian negara Rp118 juta yang dikirimkan dari Pulau Madura. Antara Jatim/Seno/ZK

Petugas memperlihatkan rokok tanpa cukai saat rilis pengungkapan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Jumat (1/2/2019). Polres Jember menyita 126 bal berisi 25.200 pak rokok tanpa pita cukai dengan nilai kerugian negara Rp118 juta yang dikirimkan dari Pulau Madura. Antara Jatim/Seno/ZK

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo (ketiga kiri), didampingi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jember Tubagus Firman (keempat kiri), saat rilis pengungkapan rokok tanpa cukai di Mapolres Jember, Jawa Timur, Jumat (1/2/2019). Polres Jember menyita 126 bal berisi 25.200 pak rokok tanpa pita cukai dengan nilai kerugian negara Rp118 juta yang dikirimkan dari Pulau Madura. Antara Jatim/Seno/ZK

Berita Terkait