Tersangka muncikari berinisial F dikawal petugas saat akan menjalani pemerikasaan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/1/2019). F merupakan salah satu pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus prostitusi daring yang melibatkan artis dan sejumlah model. Antara Jatim/Moch Asim/ZK.