Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) memberikan keterangan pers saat rilis perkembangan kasus prostitusi daring di Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/1/2019). Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan kepolisian, Kapolda Jawa Timur menyatakan empat muncikari berinisial ES, TN, F, W dan artis VA sebagai tersangka serta akan memanggil sejumlah artis dan model lainnya untuk membongkar jaringan prostitusi daring. Antara Jatim/Moch Asim/ZK.