Pelimpahan Tersangka Ahmad Dhani

  • Kamis, 17 Januari 2019 21:50

Polisi mengawal musisi Ahmad Dhani (tengah) yang menjalani proses Pelimpahan Tahap II di Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/1/2019). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyerahkan barang bukti serta tersangka Ahmad Dhani atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Kejari Surabaya namun terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan. Antara Jatim/Didik Suhartono/ZK

Polisi mengawal musisi Ahmad Dhani (kiri) yang menjalani proses Pelimpahan Tahap II di Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/1/2019). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyerahkan barang bukti serta tersangka Ahmad Dhani atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Kejari Surabaya namun terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan. Antara Jatim/Didik Suhartono/ZK

Polisi mengawal musisi Ahmad Dhani (tengah) yang menjalani proses Pelimpahan Tahap II di Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/1/2019). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyerahkan barang bukti serta tersangka Ahmad Dhani atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Kejari Surabaya namun terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan. Antara Jatim/Didik Suhartono/ZK

Berita Terkait

Pelimpahan Tersangka Ahmad Dhani

Pelimpahan Tersangka Ahmad Dhani

  • 17 Januari 2019 21:50