Manajer tim Persebaya Surabaya Candra Wijaya (kanan), mantan manajer tim Chairul Basalamah (kedua kanan) dan kuasa hukum Yusron Marzuki (kanan) menunjukkan barang bukti berupa surat kabar ketika melakukan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/1/2019). Persebaya Surabaya melakukan laporan karena merasa dirugikan dan tercemar nama baiknya terkait pemberitaan berjudul 'Green Force Pun Terseret' dari salah satiu surat kabar. Antara Jatim/M Risyal Hidayat/ZK