Sejumlah terdakwa anggota DPRD Kota Malang bersiap menjalani sidang kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (15/8). 18 anggota DPRD Kota Malang yaitu Sulik Lestyowati, Abd Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Suprapto, Sahrawi, Mohan Katelu, Salamet, Zainuddin, Wiwik Hendri Astuti, Heri, Pudji Utami, Abd. Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Yaqud Ananda Gudban menjadi tersangka dalam kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 sebesar Rp700 juta. Antara Jatim/Umarul Faruq/mas/18.