Sejumlah terdakwa mantan anggota DPRD Kota Malang saat menjalani sidang putusan kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 sebesar Rp700 juta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (4/4/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 mantan anggota dewan tersebut rata rata empat tahun dua bulan sampai enam bulan penjara dan denda Rp200 juta serta pencabutan hak politik selama tiga tahun. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk.