Polisi berjaga di depan barang bukti tumpukan bawang bombai impor ilegal yang akan dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/6). Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti 70,730 ton bawang bombai impor ilegal asal India berukuran di bawah 5 cm yang diamankan dari PT Jakarta Sereal pada 5 Mei 2018. Pemusnahan tersebut karena bawang bombai berbau busuk dan mengganggu masyarakat sekitar. Antara Jatim/Moch Asim/zk/18