Petugas memeriksa mesin mobil dinas dari Pemerintah Kota Surabaya yang terparkir di Inspektorat Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/6). Pemerintah Kota Surabaya melarang penggunaan 404 unit mobil dinas di tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) digunakan untuk keperluan mudik Lebaran 2018. Antara Jatim/M Risyal Hidayat/zk/18