Terdakwa mantan Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono saat menjalani sidang putusan kasus suap terkait pengganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015 pada tahun 2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/6). Sidang dengan agenda pembacaan vonis tersebut ditunda untuk kepentingan pembelaan terdakwa karena libur lebaran. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/18