Peraturan Membawa Hewan Di Kapal

  • Sabtu, 5 Mei 2018 1:10

Penumpang membawa kambing saat menaiki Kapal Motor Penumpang (KMP) Setya Kencana di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (4/5). Berdasarkan peraturan karantina, setiap penumpang kapal diperbolehkan untuk membawa hewan maupun tumbuhan yang tidak dilindungi dengan syarat telah memiliki surat izin dari Balai Karantina pelabuhan asal keberangkatan. Antara Jatim/Seno/mas/18.

Penumpang membawa kambing saat menaiki Kapal Motor Penumpang (KMP) Setya Kencana di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (4/5). Berdasarkan peraturan karantina, setiap penumpang kapal diperbolehkan untuk membawa hewan maupun tumbuhan yang tidak dilindungi dengan syarat telah memiliki surat izin dari Balai Karantina pelabuhan asal keberangkatan. Antara Jatim/Seno/mas/18.

Penumpang membawa kambing saat menaiki Kapal Motor Penumpang (KMP) Setya Kencana di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (4/5). Berdasarkan peraturan karantina, setiap penumpang kapal diperbolehkan untuk membawa hewan maupun tumbuhan yang tidak dilindungi dengan syarat telah memiliki surat izin dari Balai Karantina pelabuhan asal keberangkatan. Antara Jatim/Seno/mas/18.

Berita Terkait