Imigrasi Blitar mudahkan urus paspor dengan layanan "Pasporia"
- 6 Juli 2026 00:08
Seorang Jamaah Calon Haji (JCH) lanjut usia (Lansia) mengikuti proses perekaman data saat uji coba pelayanan paspor portabel menggunakan Mobile Unit Penerbitan Paspor (MUPP) di Kantor Kementrian Agama Tulungagung, Jawa Timur, Senin (19/8). MUPP merupakan terobosan Imigrasi Blitar dalam pelayanan paspor yang nantinya akan diperuntukkan bagi masyarakat atau pemohon yang sedang dalam kondisi sakit, lansia, serta yang berada di daerah atau kecamatan yang terpencil. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk/18
Petugas pelayanan paspor Kantor Imigrasi Kelas II Blitar melakukan proses perekaman data Jamaah Calon Haji (JCH) lanjut usia (Lansia) saat uji coba pelayanan paspor portabel menggunakan Mobile Unit Penerbitan Paspor (MUPP) di Kantor Kementrian Agama Tulungagung, Jawa Timur, Senin (19/8). MUPP merupakan terobosan Imigrasi Blitar dalam pelayanan paspor yang nantinya akan diperuntukkan bagi masyarakat atau pemohon yang sedang dalam kondisi sakit, lansia, serta yang berada di daerah atau kecamatan yang terpencil. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk/18
Petugas pelayanan paspor Kantor Imigrasi Kelas II Blitar melakukan proses perekaman data Jamaah Calon Haji (JCH) lanjut usia (Lansia) saat uji coba pelayanan paspor portabel menggunakan Mobile Unit Penerbitan Paspor (MUPP) di Kantor Kementrian Agama Tulungagung, Jawa Timur, Senin (19/8). MUPP merupakan terobosan Imigrasi Blitar dalam pelayanan paspor yang nantinya akan diperuntukkan bagi masyarakat atau pemohon yang sedang dalam kondisi sakit, lansia, serta yang berada di daerah atau kecamatan yang terpencil. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk/18
Petugas pelayanan paspor Kantor Imigrasi Kelas II Blitar melakukan proses perekaman data Jamaah Calon Haji (JCH) lanjut usia (Lansia) saat uji coba pelayanan paspor portabel menggunakan Mobile Unit Penerbitan Paspor (MUPP) di Kantor Kementrian Agama Tulungagung, Jawa Timur, Senin (19/8). MUPP merupakan terobosan Imigrasi Blitar dalam pelayanan paspor yang nantinya akan diperuntukkan bagi masyarakat atau pemohon yang sedang dalam kondisi sakit, lansia, serta yang berada di daerah atau kecamatan yang terpencil. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk/18