Penerima dosis kedua vaksin COVID-19 capai 139,9 juta orang
- 19 Februari 2022 19:47
Terdakwa Kadis Peternakan Provinsi Jatim Rohayati (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang putusan kasus suap pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Jawa Timur (Jatim) terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan penggunaan anggaran di Provinsi Jatim tahun 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (27/10). Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhan vonis Rohayati dengan satu tahun enam bulan penjara subsider dua bulan kurungan dan denda Rp50 juta. Antara Jatim/Umarul Faruq/uma/17
Terdakwa Kadis Peternakan Provinsi Jatim Rohayati (tengah) seusai menjalani sidang putusan kasus suap pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Jawa Timur (Jatim) terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan penggunaan anggaran di Provinsi Jatim tahun 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (27/10). Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhan vonis Rohayati dengan satu tahun enam bulan penjara subsider dua bulan kurungan dan denda Rp50 juta. Antara Jatim/Umarul Faruq/uma/17