Penyerahan 23 Monyet dari Pekerja Topeng Monyet di Madiun
- 1 Maret 2023 20:08
Polisi menginterogasi tersangka pengangkut kayu ilegal YY (tengah) di areal parkir Polres Madiun, Jawa Timur, Rabu (13/9). Menurut pengakuannya, YY disuruh seseorang untuk mengantar kayu hasil hutan ke suatu tempat, namun dia tidak tahu ternyata kayu jati dan sono sebanyak 3,5 meter kubik tersebut tak dilengkapi dokumen resmi. Antara Jatim/Siswowidodo/uma/17
Polisi menunjukkan barang bukti kayu ilegal di depan tersangka YY (kanan) di areal parkir Polres Madiun, Jawa Timur, Rabu (13/9). Menurut pengakuannya, YY disuruh seseorang untuk mengantar kayu hasil hutan ke suatu tempat, namun dia tidak tahu ternyata kayu jati dan sono sebanyak 3,5 meter kubik tersebut tak dilengkapi dokumen resmi. Antara Jatim/Siswowidodo/uma/17