Polisi menunjukkan barang bukti berupa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berbagai bank yang disita dari tangan tersangka kasus penipuan online di Polresta Malang, Jumat (8/9). Sejauh ini kerugian dari kasus penipuan investasi online tersebut mencapai Rp 2,5 miliar dan diduga terus bertambah seiring makin banyaknya korban yang melapor ke polisi. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk/17.