Kasus Peredaran Sabu

  • Jumat, 11 Agustus 2017 22:39

Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur AKBP Wisnu Candra (tengah) menunjukkan barang bukti serta tersangka saat ungkap kasus peredaran Sabu di kantor BNN Provinsi Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (11/8). BNN Provinsi Jatim menangkap tiga tersangka yaitu I R W (29), A B D (43) dan D B S (tewas) atas kasus dugaan peredaran narkoba jenis Sabu dan BNN Provinsi Jatim mengamankan barang bukti Sabu seberat sekitar 1,445 kilogram, sepatu serta telepon selular. Antara jatim/Didik Suhartono/zk/17

Berita Terkait