Kerajinan stool-tong
- 7 Mei 2020 15:26
Jajaran forpimda dan ormas melakukan enyaksikan proses pemusnahan minuman keras dan narkoba di halaman Pemkab Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Senin (19/6). Sebanyak 4.778 botol minuman keras berbagai merek, 20 ribu butir pil doubel L, 2.500 sachet pil setelan tanpa izin edar500 pack jamu ilegal dan enam alat perjudian dimusnahkan sebagai simbol perang melawan segala bentuk edar gelap narkoba, minuman beralkohol dan perjudian. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk/17
Jajaran Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Tulungagung beserta ormas Banser melakukan seremoni pembakaran barang bukti narkoba di halaman Pemkab Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Senin (19/6). Sebanyak 4.778 botol minuman keras berbagai merek, 20 ribu butir pil doubel L, 2.500 sachet pil setelan tanpa izin edar500 pack jamu ilegal dan enam alat perjudian dimusnahkan sebagai simbol perang melawan segala bentuk edar gelap narkoba, minuman beralkohol dan perjudian. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk/17
Dari kanan ke kiri, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (kanan), Dandim 0807 Letkol TNI CZI Agung Isa Rakhman (kedua kanan) Kajari Tulungagung Darwin Noer (kedua kiri) Kapolres Tulungagung AKBP Yong Ferridjon (kiri) memeriksa barang bukti minuman keras dan narkoba menjelang seremoni pemusnahan barang bukti di halaman Pemkab Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Senin (19/6). Sebanyak 4.778 botol minuman keras berbagai merek, 20 ribu butir pil doubel L, 2.500 sachet pil setelan tanpa izin edar500 pack jamu ilegal dan enam alat perjudian dimusnahkan sebagai simbol perang melawan segala bentuk edar gelap narkoba, minuman beralkohol dan perjudian. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk/17