Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menunjukkan barang bukti serta tersangka saat ungkap kasus peredaran Ganja di kantor BNNP Jatim, Surabaya, Jawa Timur (14/5). BNNP Jatim menangkap dua tersangka yaitu AHO (29) dan BMW (26) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika jenis Ganja dan mengamankan sejumlah barang bukti yang salah satunya Ganja sekitar 9,92 kilogram. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/17