Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus pungutan liar Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/5). Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan MJ yang menjabat sebagai Lurah Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya dan SW selaku koordinator Badan Keswadayaan Maysarakat (BKM) sebagai tersangka atas dugaan melakukan pungutan liar terhadap peserta sertifikasi massal dalam PRONA. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/17