Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga (kiri) menunjukan barang bukti tiga tersangka yang sebelumnya melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Tambaksari saat gelar rilis di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/4). Polrestabes Surabaya menangkap kembali tiga dari tujuh tersangka yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Tambaksari Surabaya yang sebelumnya melarikan diri dengan cara merusak jeruji besi ruang tahanan pada Minggu, 16 April 2017 sekitar pukul 23.30 WIB. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/17