Antisipasi Pungutan Liar

  • Selasa, 25 Oktober 2016 17:20

Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana (kanan) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Zaeroji (kiri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/10). Inspeksi mendadak (sidak) tersebut untuk memantau praktik pungli dalam pelayanan pengurus dokumen keimigrasian. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/16

Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana (kiri) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Zaeroji (kanan) berbincang dengan masyarakat yang mengurus Paspor saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/10). Inspeksi mendadak (sidak) tersebut untuk memantau praktik pungli dalam pelayanan pengurus dokumen keimigrasian. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/16

Berita Terkait