Kepala Kejati (Kejaksaan Tinggi Jawa Timur) Maruli Hutagalung (kiri) didampingi Asisten Intelegen Edy Birton (kanan) memberikan keterangan usai melakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU Dahlan Iskan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Selasa (1/10). Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mencari keterangan tentang penjualan 33 aset BUMD Jatim PT Panca Wira Usaha (PWU) antara tahun 2000-2010 yang menyeret mantan Ketua DPRD Surabaya Whisnu Wardhana menjadi tersangka dan melakukan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan yang menjabat sebagai direktur utama serta mantan Gubernur Jatim Imam Utomo dan pengusaha Alim Markus. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/16