Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/10). Marwah Daud Ibrahim menghadiri panggilan Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan dengan tersangka Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Antara Jatim/Moch Asim/zk/16