Pejabat Sementara (Pjs) Dirut Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) Aschta Boestani Tajudin (kanan) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan (kiri) melakukan konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Jumat (7/10). Konferensi pers tersebut tentang Penyelesaian Aset Non-Tanah dan Non-Satwa di Kebun Binatang Surabaya yang bertujuan untuk merevitalisasi KBS. Antara jatim/Didik Suhartono/zk/16