Gagalkan Pembalakan Liar

  • Jumat, 9 September 2016 18:57

Polisi memeriksa barang bukti kayu jati gelondongan yang berhasil diamankan di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Jum'at (9/9). Polres Blitar berhasil mengamankan sebanyak 72 batang kayu Jati gelondongan senilai lebih dari Rp 32 juta milik kawanan pelaku pembalakan liar yang ditinggal kabur para pelaku saat polisi melakukan penggerebekan di kawasan hutan lindung petak 50 Tuwuhrejo, Blitar, Jawa Timur. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk/16

Polisi memeriksa barang bukti kayu jati gelondongan yang berhasil diamankan di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Jum'at (9/9). Polres Blitar berhasil mengamankan sebanyak 72 batang kayu Jati gelondongan senilai lebih dari Rp 32 juta milik kawanan pelaku pembalakan liar yang ditinggal kabur para pelaku saat polisi melakukan penggerebekan di kawasan hutan lindung petak 50 Tuwuhrejo, Blitar, Jawa Timur. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk/16

Berita Terkait

Gagalkan Pembalakan Liar

Gagalkan Pembalakan Liar

  • 9 September 2016 18:57