Relawan kebersihan memungut sampah sambil membawa poster ajakan buang sampah pada tempatnya di sepanjang jl Doho, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (30/6). Aksi simpatik tersebut merupakan upaya mengkampanyekan hidup sehat sekaligus mensosialisasikan peraturan daerah tentang kebersihan yakni pemberlakuan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan dengan denda Rp200.000 atau menyapu jalan sepanjang 500 meter guna mewujutkan kota yang bersih dan rapi. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk/16