Petugas menilik sejumlah tersangka pembunuhan aktivis penolak tambang pasir Lumajang Salim Kancil di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/1). Kejari Surabaya menerima 27 tersangka berikut barang bukti kasus pembunuhan Salim Kancil dari Polda Jatim yang rencananya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/16