Pembobolan Dana Nasabah

  • Rabu, 21 Oktober 2015 18:26

Kapolres Jombang AKBP Jarwoko (dua kiri) didampingi Kasubag Humas Polres Jombang Ipda Dwi Retno (kanan) meunjukan tersangka dan barang bukti kasus pembobolan dana nasabah Bank Danamon di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (21/10). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang menangkap tersangka WSA (35) pembobolan dana nasabah bank danamon dengan cara merekayasa program baru deposit atau tabungan dengan bunga tinggi sehingga nasabah percaya dan menandatangani surat kuasa yang digunakan tersangka untuk menarik dana nasabah dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya screenshot aplikasi perusahaan, surat kuasa, pemalsuan tanda tangan kepala unit serta slip transfer. Antara Jatim/Syaiful Arif/zk15

Berita Terkait