Alat Peraga Kampanye
- 23 September 2015 08:33
Pengendara melintas di dekat Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang dipasang di kawasan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (22/9). Berdasarkan Peraturan KPU nomor 7 tahun 2015 tentang kampanye, seluruh alat peraga kampanye meliputi baliho, spanduk, umbul-umbul dan videotron serta bahan kampanye dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Antara Jatim/Umarul Faruq/15