Petugas Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) menunjukkan dua buku passport milik pasangan suami-istri DAM (43) dan TAM (41) di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, Senin (6/7). Kedua Warga Negara Asing (WNA) asal Colorado, Amerika Serikat tersebut ditangkap petugas dan kemudian dideportasi kenegaranya lantaran tertangkap tengah melakukan kegiatan yang menyalahi izin kunjungannya. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk/15