Pengadilan Militer cek bukti kasus penembakan bos penyewaan mobil
- 18 Februari 2025 22:30
Bojonegoro (Antara Jatim) - Dua petugas Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, memeriksa tiga mobil ranger yang menjadi barang bukti kasus penggelapan, Senin (27/4). Polres menetapkan dan menahan Imam Gofar (35), warga Desa Kabunan, Kecamatan Balen, sebagai tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan sejumlah mobil dengan modus disewakan kepada perusahaan migas. FOTO Slamet Agus Sudarmojo/15/edy.