Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Kejaksaan Negeri Sidoarjo memeriksa dokumen tanah saat penggeledahan di Kantor Balai Desa Gempolsari, Porong, Sidoarjo, Jatim, Senin (16/2). Penggeledahan ini dilakukan Kejaksaan Negeri Sidoarjo terkait adanya dugaan korupsi penjualan Tanah Kas Desa (TKD) yang masuk dalam peta areal terdampak semburan lumpur panas Lapindo senilai Rp3 miliar yang dilakukan oleh Kepala Desa setempat. FOTO Suryanto/15/Chan.