Madiun (Antara Jatim) - Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai senilai Rp 161.717.000 hasil korupsi dalam lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Madiun di Polres Madiun, Jumat (13/2). Satgas Tipikor Polres Madiun saat ini sedang mendalami kasus korupsi pemotongan dana Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang dilakukan oknum pegawai Kemenag Kab. Madiun FOTO Siswowidodo/15/Chan.