Buruh Angkut Pasir
- 21 September 2016 12:31
Pamekasan (Antara Jatim) - Sejumlah buruh menurunkan pasir dari atas perahu di Desa Bunder, Pademawu, Pamekasan, Minggu (25/1). Mereka mendapat upah Rp175.000 per lima kubik pasir atau setelah dibagi menjadi sekitar Rp25 ribu per buruh. FOTO/Saiful Bahri/15