BPOM Sita Kosmetik Ilegal

  • Selasa, 2 September 2014 9:08

Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan I Ngurah Bagus Kusuma Dewa sedang menunjukkan obat dan kosmetik ilegal yang disita dari sejumlah agen di Jawa Timur, Senin (1/9). Barang-barang tersebut diperkirakan memiliki nilai jual Rp1,6 miliar yang disita dari lima lokasi di Jawa Timur seperti Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Foto Indra Setiawan/14/Oka.

Berita Terkait

BPOM Sita Kosmetik Ilegal

BPOM Sita Kosmetik Ilegal

  • 2 September 2014 09:08