Obat Mercon

  • Kamis, 17 Juli 2014 15:19

Sumenep (Antara Jatim) - Penyidik Polres Sumenep menunjukkan sebagian obat mercon yang merupakan barang bukti dalam pengungkapan kasus pembuatan petasan di Kecamatan Batu Putih dan Guluk Guluk, Kamis (17/7). Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. (Foto Slamet Hidayat/24/edy)

Berita Terkait