Demo UMK

  • Kamis, 24 Oktober 2013 14:26

Jombang (Antara Jatim)- Ratusan buruh yang tergabung dalam FPR (Front Perjuangan Rakyat) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Jombang, Jawa Timur, Kamis (24/10). Mereka mendesak Pemkab Jombang menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2014 sebesar Rp1.730.200 dari usulan dewan pengupahan sebesar Rp1.366.342. FOTO/Syaiful Arif/13/Oka.

Berita Terkait