Lapas Banyuwangi gagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi
- 6 Juli 2026 23:00
Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Iwan Hermawan (kiri), menunjukkan dua tersangka dan barang bukti narkoba berupa Methamphetamine (Sabu), di KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Senin (7/10). Barang bukti Sabu seberat 182 gram senilai Rp245.700.000 tersebut, yang dikirim dari Malaysia melalui Terminal Cargo Internasional Bandara Internasional Juanda tersebut, merupakan jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng Sidoarjo. FOTO Eric Ireng/13