Tolak Hasil Pilkada Kota Madiun

  • Rabu, 4 September 2013 15:33

Madiun (Antara Jatim) - Supranowo, salah seorang saksi pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Madiun, Parji-Inda Raya menulis surat pernyataan keberatan dan penolakan menandatangani berita acara saat Rapat Pleno hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Madiun 2013 di ruang pertemuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Rabu (4/9). Supranowo mengatakan, tim pasangan Parji-Inda Raya selain menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara juga akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kecurangan dalam Pilkada Wali kota-Wakil Wali kota Madiun yang digelar 29 Agustus lalu, berupa politik uang yang sudah terstruktur karena ditemukan bukti di seluruh kelurahan yang ada di Kota Madiun. FOTO Siswowidodo/13/Chan.

Berita Terkait

Tolak Hasil Pilkada Kota Madiun

Tolak Hasil Pilkada Kota Madiun

  • 4 September 2013 15:33