Sidang Isbat

  • Jumat, 26 Juli 2013 19:43

Surabaya, 26/7 (Antara) - Sebanyak 30 pasangan suami istri (pasutri) mengikuti sidang isbat (peresmian) nikah di Pengadilan Agama Kota Surabaya, Jumat. Sidang isbat ini dilakukan sebagai syarat untuk mendapatkan buku akta pernikahan agar anak-anaknya bisa mengurus akta kelahiran. Foto Abdul Hakim/13

Berita Terkait