BB Mobil Curian

  • Kamis, 20 Juni 2013 16:30

Bojonegoro (Antara Jatim) - Seorang petugas Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jatim, meneliti sejumlah barang bukti (BB) yang disita bersama dengan tujuh mobil dalam kasus pencurian mobil, Kamis (20/6). Polres setempat, dalam kasus pencurian mobil itu juga menangkap pelakunya Smd (44) dan memburu penadah mobil curian yaitu Effdi (39), keduanya warga Bojonegoro. FOTO Slamet Agus Sudarmojo/13/Chan.

Berita Terkait