Hasil Operasi Narkoba

  • Kamis, 16 Mei 2013 4:05

Surabaya (Antara Jatim) - Sejumlah tersangka tindak kejahatan usai ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Rabu (15/5). Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan sebanyak 21 tersangka dan barang bukti berupa16,6 gram sabu-sabu, lima butir pil ekstasi, delapan butir pil koplo, lima alat hisap dan 12 ponsel dari 13 kasus hasil operasi narkoba selama 18 hari. FOTO M Risyal Hidayat/EI/13

Berita Terkait