Kayu Ilegal

  • Kamis, 28 Februari 2013 17:14

Madiun - Polisi berada di dekat tumpukan barang bukti kayu jati ilegal di Mapolres Madiun, Kamis (28/2). Polisi menyita kayu jati illegal sebanyak 14 batang dari tersangka Hariyanto warga Kabupaten Madiun. (FOTO ANTARA/Siswowidodo/13/edy)

Berita Terkait