Madiun - Polisi mengindentifikasi kayu jati ilegal di atas truk di Mapolres Madiun, Rabu (23/1). Kayu jati ilegal sebanyak sekitar 3 meter kubik tersebut disita polisi saat melakukan patrol gabungan dari tersangka Sugiyanto, Rabu dini hari di wilayah Kec. Wonoasri, Kab. Madiun, Rabu (23/1) dini hari. FOTO ANTARA/Siswowidodo/13/Chan.